Selasa, 14 Oktober 2008

GEMAS DESAK PENGESAHAAN RUU APP

Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Maksiat (GEMAS) Provinsi Gorontalo, pagi tadi menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Gorontalo. Aksi ini mendesak pemerintah untuk segera mensahkan Undang-Undang Anti Pornoaksi dan Pornografi. GEMAS diterima langsung oleh Walikota Gorontalo -.Adhan Dambea.- dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Adhan Dambea mendukung itikad para pendemo, dan antusias terhadap berbagai persoalan maksiat di Kota Gorontalo pada khususnya. Bahkan Adhan Dambea akan segera merealisasikan pembahasan terhadap Perda Kos-kosan, yang juga merupakan salah satu tuntutan GEMAS. Aksi ini diakhiri dengan penandatanganan dukungan oleh berbagai pihak pada kain putih, dan dilanjutkan dengan Sholat Istisqa. (Grace-27)

Tidak ada komentar: