Rabu, 19 November 2008

Mendaftar PNS, Tidak Perlu KTP

Badan Kepegawaian Daerah-Pendidikan dan Latihan (BKD Diklat) Kabupaten Gorontalo tidak mensyaratkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam rekrutmen CPNS. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BKD Diklat Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako. Menurut dia, hal ini telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait jumlah pendaftar di BKD Diklat Kabupaten Gorontalo hingga saat ini, Nawir Tondako menambahkan jumlahnya telah mencapai angka lebih dari 300 pelamar. Dia juga menambahkan dalam proses pendaftaran saat ini, hanya dibuka dua jalur yakni melalui kantor post bagi pelamar yang berada diluar daerah dan diloket pendaftaran di BKD Diklat bagi pelamar yang berdomisili di Gorontalo.
Sementara itu, hingga hari ketiga pendaftaran CPNS ini pihak BKD Diklat Kabupaten Gorontalo telah mengembalikan sejumlah berkas pendaftaran karena tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan rekrutmen CPNS tahun ini. (Grace-27)

Tidak ada komentar: